PANGANDARARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, bertajuk "Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindujgan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat", bertempat di Ballroom Hotel De Billz, Pangandaran. Senin (26/09/2022).
Turut hadir Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K., Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis Dadang Darmansyah, S.Si., M.M., Para Kepala SKPD Lingkup Kabupaten Pangandaran, Para Camat Lingkup Kabupaten Pangandaran, Para Pejabat Struktural Lingkup Kabupaten Pangandaran dan Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis Dadang Darmansyah, S.Si., M.M., mengungkapkan tujuan dilakasanakannya Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi yang bertepatan dengan Hari Statistik Nasional 26 September 2022. "Rakor ini dalam rangka membangun sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsostek) tahun 2022 di Kabupaten Pangandaran" Katanya.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala BPS Kabupaten Ciamis, pendataan Regsosek dilaksanakan dalam rangka membangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan masyarakat yang mana nantinya diharapkan akan memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dan memahami dinamika kesejahteraan masyarakat.
Sementara, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan urgensi dilaksanakannya pendataan dan objektivitas dalam proses pendataan. "Pendataan yang benar akan menjadi pegangan kita semua, Saya kira ini satu tatanan yang bagus, akan tetapi sebagus apapun itu tergantung pada manusia dan niatnya.
Saya berharap dengan pendataan ini, data kita sudah rapih karena kita adalah orang-orang yang diberi amanah untuk membuat kebijakan yang mensejahterakan masyarakat, objektivitas pendataan penting tapi uji publik lebih penting, " tuturnya.
Sebagai bupati, saya berharap agar Para Camat dan Kepala Desa untuk memperkuat uji publik...ya, karena pelaksanaan Regsosek sangat membutuhkan keterlibatan aparat pemerintah wilayah administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bupatipun menambahkan bahwa pemerintah daerah berperan untuk mendorong suksesnya pelaksanaan pendataan registrasi sosial ekonomi."Ini satu langkah pendataan awal mengenai regsostek untuk membuat satu data, mudah-mudahan dengan ini bisa berhasil. Mekanisme sudah bagus, pemerintah daerah membantu dan mendorong pelaksanaan pendataan regsostek, " ujarnya. (Anton AS)